Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    KOTA CIREBON - Seorang pemuda berinisial S warga Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi. 

    Berbekal sebilah arit, S menyandra dua karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. Siang ini di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (14/02/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya.

    "Kronologisnya berawal dari S putar kota dengan sepeda motornya serta membawa sajam berupa arit yang sudah disiapkan di jok motor. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas, " jelas Kapolres.

    Lanjut Fahri, "menurut saksi mata, Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya, " katanya.

    "Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap pelaku, " terang mantan kasubbid gakkum PMJ ini.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8.100.000, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.

    "Barang bukti kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun, " pungkas AKBP M. Fahri Siregar.

    Iptu Ngatidja SH.MH selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Hadir dalam giat konpres tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.IK. Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan para Kanit Reskrim. (As)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar POLRI
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sekitar 300 Orang Divaksin Booster di Wahaha...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Pangenan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Obyek Vital
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Sarabau.
    JELANG PILKADA 2024 PATROLI PATROLI POLSEK PLERED KONTROL OBYEK VITAL DI  JALUR JALUR RAWAN UNTUK MENCEGAH KEJAHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI C3
    Polsek Beber Lakukan Patroli Obyek Vital Guna Cegah Kejahatan Obyek Vital Di Wilkum Polsek Beber Dalam libur Lebaran
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kanit Binmas  Polsek Beber Sambang Sekretariat PPS Pilwu Desa Lebak Mekar. 
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Respon Cepat Bantu Warga Mengalami Laka Lantas
    Polsek Lemahabang Sambangi Siskamling
    Dengan kehadiran anggota Polsek Arjawinangun  Gatur Lalin di pasar Tegalgubug jalur aman lancar
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personel Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari
    Sinergitas TNI - POLRI Bhabinkamtibmas Desa Jungjang wetan bersama Babinsa Binkamling  ngobrol bareng warga di Pos kamling .