MKD Sosialisasi TNKB Khusus bagi Anggota DPR RI di Polresta Cirebon 

    MKD Sosialisasi TNKB Khusus bagi Anggota DPR RI di Polresta Cirebon 

    CIREBON - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI di Mapolresta Cirebon, Selasa (15/2/2022). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsy, didampingi Para Wakil Ketua dan Anggota MKD. 

    Aboe Bakar Al Habsy menjelaskan, "tujuan kunjungan kerjanya ke Cirebon, khususnya ke Polresta Cirebon adalah dalam rangka untuk mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI. "Sosialisasi tentang TNKB Khusus Anggota DPR RI ini sangat penting agar tidak terjadi miss komunikasi atau permasalahan-permasalan di kemudian hari, " ujarnya.

    Dijelaskan dia, TNKB khusus anggota DPR RI ini sangat penting untuk menjaga etika dan martabat seluruh Anggota DPR. Misalnya, masyarkat yang melihat kendaraan dengan TNKB DPR RI terparkir di sebuah tempat karaoke di waktu yang tidak diperbolehkan. 

    Nantinya, masyarakat bisa melaporkan temuan tersebut ke MKD dengan mencatat nomor kendaraan yang tertera. Dengan kata lain, masyarakat dapat ikut mengawasi wakilnya yang ada di DPR. Bahkan, secara tidak langsung hal itu juga bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat Anggota DPR RI.

    Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa TNKB DPR RI itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima Anggota DPR RI. Sebagaimana diatur dalam Pasal 80 huruf g dan pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, kemudian diatur dalam Pasal 205 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Selain itu juga ada dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.

    "Kami berharap, adanya sosialisasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, dan pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kabupaten Cirebon, " katanya. (As)

    Polresta Cirebon Polda Jabar Kabupaten Cirebon POLRI Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Ketangkasan dalam Bertugas, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Kesetrum Alat Pencari Ikan, Mayat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan