Mang Betu, Seorang Wartawan di Kab. Cirebon Resmi Dilantik Menjadi Anggota BPD Desa Guwa Kidul

    Mang Betu, Seorang Wartawan di Kab. Cirebon Resmi Dilantik Menjadi Anggota BPD Desa Guwa Kidul

    KAB. CIREBON - Hadir dalam acara tersebut Kuwu Desa Guwa Kidul H. Ade Firdaus, Camat Kaliwedi Hardomo, Sekmat Dr H. Agustina Kasipem Kecamatan Kaliwedi Moh. Idris, Kapolsek Kaliwedi AKP Sumairi, bersama anggotanya, Danramil Kaliwedi Kapten Arh Edi Hartono beserta anggotanya, serta hadir para ketua rukun tetangga (Rt) dan rukun tetangga (Rw), Ibu-ibu pembina kesejahteraan keluarga (PKK) dengan acara tersebut berjalan lancar dan kondusif, Rabu kemarin (03/05/2023).

    Sementara Camat Kaliwedi Hardomo, mengatakan "bahwa pungsi anggota BPD tertuang dalam Permendagri no.110 Th.2016 yaitu ada 3 pungsi diantaranya pungsi legalitas, pungsi menampung aspirasi masyarakat dan pungsi pengawasan, " jelas Hardomo.

    "Selamat bertugas para anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, Kami berharap pada anggota BPD yang baru agar bisa bekerja sama dengan semua lembaga yang ada di desa Guwa Kidul dalam rangka untuk membangun Desa Guwa Kidul secara bersama-sama dengan masyarakat, dan berharap Baca dan pahami tupoksi anggota BPD sehingga didalam menjalankan tugasnya tidak salah, " pungkasnya.

    Ditempat terpisah salah satu anggota BPD baru periode 2023-2029 Turah atau nama sebutannya  mang betu wartawan media online Cirebon  dari salah satu warga masyarakat desa guwa kidul kecamatan kaliwedi kabupaten Cirebon mendapat surat keputusan ( SK ) dari bupati cirebon Drs H Imron Rosyadi M.ag  setelah dilantik  Bupati Cirebon yang diwakilkan  camat kaliwedi HARDOMO ap.MM di kantor  desa guwa kidul yang telah mengikuti kontes atau ikut pemilihan BPD pada 2 Pebruari 2023 yang lalu.

    Dengan meraih 50 persen suara di daerah pilihannya di dusun IV RT 001 RW 008 dari 31 pemilih tetap turah atau disebut mang betu mendapat 15 suara, dan saat setelah dilantik di kantor Desa Guwa Kidul dia mengatakan,  

    "Alhamdulillah saya ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat dusun IV khususnya yang sudah mempercayai saya sebagai BPD Desa, Insya Allah saya akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat,

    "Bersinergi, bermitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa sudah menjadi tanggung jawab kita dan pemdes untuk memajukan masyarakat yang lebih baik lagi, karena kita sebagai BPD memiliki fungsi Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, Melakukan pengawasan kinerja kepala imbuhnya, " mang betu.

    Agus

    kabupaten cirebon jawa barat jabar polresta polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Adanya Tawuran dan Geng Motor...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Kubangkarang Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024