Lemahabang - Dalam rangka upaya untuk memerangi penyakit masyarakat dan menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1445 H, Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon rutin laksanakan razia Miras guna mengurangi dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif pada saat bulan suci Ramadhan 1445 H. Selasa siang (26/03/2024)
Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., SH., MH. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. mengatakan, hampir setiap hari personil polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens pada saat bulan suci Ramadhan tahun ini.
Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol yakni 15 botol anggur cap orang tua dan merk lainnya.
Selain itu petugas patroli polsek Lemahabang Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas.
Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, ” Ucap Kompol Sutarja, SH., MH.
“Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, ” tambahnya.